get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Pangandaran Desak Penanganan Tongkang Nautica 22 Dipercepat, Batu Bara Harus Segera Diangkat

Tongkang Batu Bara Kandas di Pangandaran, Fredy: Jangan Berlindung di Balik Dalih Force Majeure

Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:39 WIB
header img
Publik Curiga, Tongkang Batu Bara Kandas di Pangandaran Diminta Tak Langsung Dianggap Bencana Alam. (Foto: iNewsPangandaran.id)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id -  Kandasnya kapal tongkang bermuatan batu bara di perairan Pangandaran terus memantik perhatian publik. Di tengah kekhawatiran akan ancaman pencemaran lingkungan dan dampaknya terhadap sektor pariwisata, muncul pertanyaan besar yang hingga kini belum terjawab: apakah insiden tersebut benar-benar akibat force majeure atau justru karena kelalaian manusia?

Sorotan tajam datang dari Praktisi Hukum, Advokat Fredy Kristianto, S.H. Ia mengingatkan agar pihak-pihak terkait tidak terburu-buru berlindung di balik alasan force majeure sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.

“Jangan sampai istilah force majeure dijadikan tameng untuk menghindari tanggung jawab hukum. Jika ada dugaan kelalaian dalam perencanaan pelayaran, pengawasan, pengambilan keputusan, maupun penerapan standar keselamatan, maka peristiwa ini tidak bisa begitu saja dikategorikan sebagai keadaan memaksa,” tegas Fredy.

Menurutnya, perairan selatan Jawa, termasuk wilayah Pangandaran, sejak lama dikenal memiliki karakteristik gelombang tinggi dan cuaca yang tidak bersahabat. Karena itu, setiap operator kapal yang melintas seharusnya telah mengantisipasi risiko tersebut sejak awal.

“Cuaca buruk bukan otomatis force majeure. Yang harus dijawab adalah apakah kondisi itu sudah diprediksi sebelumnya, apakah ada peringatan cuaca, apakah kapal layak berlayar, dan apakah seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Itu yang harus dibuktikan,” ujarnya.



Fredy menilai investigasi tidak boleh dilakukan setengah hati. Seluruh aspek harus diperiksa secara menyeluruh, mulai dari dokumen pelayaran, kondisi teknis kapal dan tongkang, kelayakan armada, data cuaca, rekam komunikasi, hingga keputusan yang diambil nahkoda dan perusahaan sebelum insiden terjadi.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa konsekuensi hukum bisa muncul apabila ditemukan unsur kelalaian yang menyebabkan kerusakan lingkungan maupun kerugian masyarakat.

“Jangan hanya fokus pada kapal yang kandas. Yang jauh lebih penting adalah dampaknya. Jika terjadi pencemaran laut, kerusakan ekosistem pesisir, atau kerugian ekonomi bagi masyarakat dan pelaku wisata, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab serta melakukan pemulihan,” katanya.

Menurut Fredy, kasus ini juga menjadi alarm keras bagi pemerintah dan otoritas pelayaran untuk mengevaluasi lalu lintas angkutan batu bara di jalur perairan selatan Jawa yang dikenal memiliki tingkat risiko tinggi.

Ia menegaskan masyarakat Pangandaran berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai penyebab insiden tersebut.

“Masyarakat berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Investigasi harus terbuka, profesional, dan independen agar publik mendapatkan kepastian apakah ini murni force majeure atau justru human error yang seharusnya bisa dicegah,” tambahnya.

Fredy juga mendesak instansi terkait, termasuk otoritas pelayaran dan lingkungan hidup, segera mengambil langkah pengamanan guna mencegah dampak lanjutan yang dapat merugikan masyarakat maupun sektor pariwisata Pangandaran.

“Kalau memang murni bencana alam yang tidak bisa diprediksi dan dihindari, tentu harus dihormati sebagai force majeure. Namun jika ditemukan kelalaian sekecil apa pun yang ikut berkontribusi terhadap insiden ini, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Hingga kini, hasil investigasi resmi masih dinanti publik. Sementara itu, pertanyaan yang terus bergulir di tengah masyarakat tetap sama: apakah kandasnya tongkang batu bara di Pangandaran murni karena amukan alam, atau ada kesalahan manusia yang seharusnya dapat dicegah sejak awal?

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut