Viral! Ibu di Pangandaran Minta Tolong KDM dan Hotman Paris, Anak Dipaksa Akui Miliki Obat Terlarang
Selain itu, dia juga menduga ada praktik tidak adil, di mana pelaku yang seharusnya ditangkap justru disebut dilindungi oleh oknum tertentu.
Kondisi tersebut membuat keluarga merasa tak berdaya dan bingung harus mengadu ke mana.
Dalam pesannya, sang ibu memohon agar Dedi Mulyadi dan Hotman Paris bisa datang langsung ke Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, untuk membantu memperjuangkan keadilan bagi anaknya.
“Kami rakyat kecil, tidak tahu harus ke mana lagi mencari keadilan,” tuturnya lirih.
Video ini pun langsung memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet mendesak aparat terkait untuk memberikan klarifikasi dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Pangandaran, Aiptu Yusdiana mengatakan pihaknya senantiasa menindaklanjuti setiap peristiwa yang diinformasikan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.
“Kami sangat menghargai aspirasi dan kekhawatiran yang disampaikan oleh pihak keluarga. Saat ini kami tengah melakukan pendalaman internal untuk memastikan seluruh prosedur telah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Yusdiana menambahkan, proses audit internal sedang berlangsung dan Propam telah turun tangan. Dia juga menjelaskan bahwa BAS telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 8 April 2026 dan saat ini ditahan di Rutan Polres Pangandaran.
Pihaknya memastikan Polres Pangandaran bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk bijak dan tertib dalam menggunakan media sosial guna menjaga kenyamanan bersama di ruang publik serta menghindari perbuatan yang melanggar hukum.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 atau hotline Polres Pangandaran di 0813-313-2006 dan 0821-3311-8110.
“Terima kasih, salam Presisi,” pungkasnya.
Editor: Irfan Ramdiansyah