Waspada Rob Intai Pesisir Pangandaran, BMKG Minta Warga Siaga hingga 7 Mei 2026
JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Warga pesisir Kabupaten Pangandaran diminta meningkatkan kewaspadaan. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir atau banjir rob yang diprediksi terjadi di sejumlah wilayah pantai, termasuk Pangandaran, pada 1 hingga 7 Mei 2026.
Fenomena ini dipicu oleh fase Bulan Purnama yang diperkirakan terjadi pada 2 Mei 2026, yang berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum dan memicu pasang besar di sejumlah wilayah pesisir Indonesia.
Dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026), BMKG menyebut berdasarkan hasil pemantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi melanda sedikitnya 15 wilayah pesisir di Indonesia, salah satunya pesisir Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Banjir rob sendiri dikenal sebagai genangan air laut yang masuk ke daratan akibat pasang maksimum. Kondisi ini kerap mengganggu aktivitas masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar pantai dan pelabuhan.
Di Pangandaran, ancaman rob bisa berdampak pada aktivitas nelayan, bongkar muat hasil laut, pemukiman warga pesisir, hingga sektor tambak garam dan perikanan darat.
Warga yang tinggal di kawasan pesisir seperti Pantai Pangandaran, Batu Hiu, Batukaras, hingga wilayah pesisir Kalipucang diminta lebih waspada terhadap kemungkinan air laut naik secara tiba-tiba.
BMKG juga mengimbau masyarakat agar terus memantau perkembangan informasi cuaca maritim dan pasang surut laut, khususnya bagi nelayan yang akan melaut.
“Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tulis BMKG dalam imbauannya.
Selain Pangandaran, wilayah pesisir lain di Jawa Barat yang juga berpotensi terdampak rob yakni Kabupaten Bekasi, Karawang, Sukabumi, Garut, Cianjur, dan Tasikmalaya.
Sementara itu, sejumlah daerah lain di Indonesia yang masuk daftar peringatan BMKG antara lain Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, hingga wilayah Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku.
Warga diminta tidak menganggap sepele fenomena ini, terutama saat air laut mulai naik bersamaan dengan cuaca ekstrem yang bisa memperparah kondisi di lapangan.
Bagi pelaku wisata pantai dan usaha pesisir di Pangandaran, kondisi ini juga perlu menjadi perhatian agar aktivitas wisata tetap aman dan tidak membahayakan pengunjung.
Rob memang bukan hal baru bagi masyarakat pesisir, namun jika datang bersamaan dengan gelombang tinggi dan hujan deras, dampaknya bisa jauh lebih serius.
Karena itu, kesiapsiagaan sejak dini dinilai menjadi langkah paling penting agar kerugian dapat diminimalisir.
Editor : Irfan Ramdiansyah