Akhirnya Diteken, Izin Perumahan Bersubsidi Wawan Darmawan Rampung Setelah Sempat Tertunda
Ia juga menjelaskan bahwa setelah proses tersebut, dokumen akan masuk ke Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga terbit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB sebagai dasar legal pembangunan.
Namun pada saat itu, proses penandatanganan sempat tertunda.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pangandaran menyebut keterlambatan terjadi karena Kepala Dinas tengah menjalani pengobatan di luar daerah, serta berkas belum sempat ditandatangani Sekdis pada waktu yang bersamaan.
Kini, proses yang sempat tersendat tersebut akhirnya telah diselesaikan. Dokumen perizinan yang sebelumnya tertahan telah resmi ditandatangani, sehingga tahapan selanjutnya dapat segera dilanjutkan.
Wawan Darmawan pun menyambut baik rampungnya proses tersebut. Ia mengaku lega setelah menunggu cukup lama hingga izin akhirnya diterbitkan.
“Alhamdulillah sekarang sudah ditandatangani. Saya merasa lega, karena sebelumnya prosesnya cukup lama dan sempat terhambat,” ungkapnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah