get app
inews
Aa Text
Read Next : Drama Pagi di Polda Metro! Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap, Pendukung Bereaksi

JK Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Terkait Tudingan Danai Roy Suryo Rp5 Miliar Kawal ijazah Palsu

Rabu, 08 April 2026 | 14:12 WIB
header img
Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto: Aldi

JAKARTA, iNewsPangandaran.id – Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), mengambil langkah tegas dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (8/4/2026). Jika sebelumnya pelaporan hanya diwakili oleh tim hukum, kali ini JK hadir langsung untuk memberikan laporan secara resmi.

Persoalan ini bermula dari tuduhan yang diarahkan kepada JK, yang menyebutkan bahwa dirinya telah menggelontorkan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan rekan-rekannya. Dana tersebut dituding digunakan untuk membiayai gerakan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.

JK menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak berdasar. Kehadirannya di markas kepolisian menjadi bukti keseriusannya dalam menghadapi klaim tersebut. Laporan resmi JK kini telah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/135/IV/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal Rabu, 8 April 2026.

Langkah hukum ini diambil untuk memulihkan nama baiknya sekaligus memberikan klarifikasi atas isu dana miliaran rupiah yang selama ini beredar.

“Ya, saya melaporkan saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap itu itu merugikan saya karena mengatakan saya ini mendanai kawan-kawan untuk soal ijazah Pak Jokowi, dan itu jelas saya tidak lakukan itu,” kata JK saat diwawancarai usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Ia menila bahwa tudingan tersebut sebagai penghinaan terhadap dirinya. Mengingat, ia pernah bersama presiden Joko Widodo sebagai wakil presiden. Sehingga tidak mungkin dirinya membayar orang lain untuk melakukan tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya. Ya, kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang lima miliar untuk menyelidiki beliau,” ucap dia. 

Bagi dirinya tuduhan tidak berdasar itu telah merugikan harkat dan martabatnya. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengkhianati Jokowi dengan cara membuat tudingan ijazah palsu. 

“Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan aya, martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi,” pungkas dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut