Video Giwangsari Advokat Viral, Soroti Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Wisata Sukahurip Longsor
Dalam video itu juga disinggung soal fungsi pengawasan legislatif terhadap proyek pembangunan tersebut. Ia mempertanyakan apakah proses pengawasan dari pihak dewan sudah berjalan atau belum.
“Terus kumaha atuh sok geura turun te pungsi pengawasan teh kudu berfungsi. Jawabna cenah surat tugas jeung pengawasanna teu diturunturunkan ku ketua déwan,” katanya.
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan apakah pembangunan proyek relokasi tersebut sudah melalui kajian teknis yang matang, termasuk soal potensi kerawanan bencana di lokasi pembangunan.
“Meureun nyieun proyek téh kudu jeung kajian teknisna. Eta tempatna rawan longsor atawa henteu, drainasenana kudu bener. Can usum hujan bisi longsor, kudu aya kajian teknis,” ujarnya.
Ia bahkan mengingatkan bahwa lokasi tersebut nantinya akan ditempati oleh manusia, sehingga aspek keselamatan harus menjadi perhatian utama.
“Eta téh kandang manusa lain kandang ucing. Untung wé can jadi, kumaha lamun geus jadi terus aya korban jiwa atawa korban luka,” ucapnya.
Di akhir videonya, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan di daerah.
“Singbalener atuh digeraweh téh eksekutif jeung legislatif kudu sauyunan, ulah pa aing-aing,” katanya.
Video tersebut langsung memancing berbagai komentar dari warganet. Sejumlah warga mempertanyakan perencanaan proyek relokasi tersebut, sementara lainnya menyoroti desain bangunan hingga kondisi lahan yang dinilai perlu dikaji lebih matang.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait penyebab longsor di lokasi relokasi pedagang Pasar Wisata Sukahurip tersebut maupun dampaknya terhadap kelanjutan proyek pembangunan.
Namun video tersebut kini terus beredar di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah