get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Tahun Lebih Bolak-Balik Banyumas, Pasien Ginjal Ini Akhirnya Temukan Harapan di RSUD Pandega

Peserta PBI BPJS Tidak Boleh Ditolak RS Meski Data Sedang Update

Selasa, 10 Februari 2026 | 11:44 WIB
header img
Pemerintah saat ini tengah melaksanakan pemutakhiran data Penerima Bantuan Iuran, PBI BPJS Kesehatan demi menjaga keadilan. Foto: Dok

Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat, pemerintah juga menyederhanakan mekanisme reaktivasi kepesertaan. Kini, warga tidak lagi harus mendatangi Dinas Sosial, melainkan bisa melakukan reaktivasi langsung melalui kantor desa atau kelurahan setempat.

Peserta yang masuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin (Desil 1–4) pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) diprioritaskan untuk mendapatkan pengaktifan kembali secara cepat. Hingga saat ini, tercatat sekitar 87 ribu peserta telah berhasil direaktivasi sebagai peserta PBI-Jaminan Kesehatan.

Dalam upaya memastikan kebijakan ini berjalan mulus, koordinasi intensif terus dilakukan lintas lembaga, mulai dari Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, hingga pemerintah daerah.

Sinergi ini bertujuan untuk mempercepat proses reaktivasi sekaligus memastikan rumah sakit tetap memberikan pelayanan prima. Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi setiap warga yang berhak dan akan terus menyampaikan perkembangan kebijakan ini secara transparan kepada publik.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut