Oknum Kepsek Tasik Digerebek Warga Bersama 5 Anak di Bawah Umur di Penginapan Pangandaran
Salah satu korban, sebut saja AA (14 tahun), mengaku ia dan teman-temannya diajak UR “berlibur” ke Pangandaran dan sudah menginap selama dua malam.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan dugaan pencabulan dan kekerasan pada anak yang melibatkan warga Tasikmalaya sendiri.
“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jabar terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi.
Menurut Epi, kelima remaja perempuan ini dibawa oleh UR dengan dalih merayakan ulang tahun salah satu korban. Namun pesta ulang tahun itu justru berubah menjadi petaka.
Pihaknya kini tengah mendampingi para korban yang masih dalam proses penyidikan Polres Pangandaran. Fokus utama adalah memastikan kondisi fisik dan mental para korban, termasuk rencana pemulihan jangka panjang.
Dalam pendalaman sementara, satu dari lima korban ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri, diduga akibat minuman keras. Polres Pangandaran kini mengusut dugaan adanya tindakan pencabulan, eksploitasi, serta pemberian minuman beralkohol kepada anak.
Yang makin memperkeruh situasi, UR disebut masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah di Tasikmalaya. Statusnya kini dalam penanganan aparat penegak hukum, sementara publik menantikan proses hukum berjalan transparan.
UPTD PPA masih menunggu perkembangan penyidikan dari Unit PPA Polres Pangandaran. Setelah asesmen lengkap, mereka akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait pendidikan, sosial, dan pemulihan psikologis korban.
Kasus ini kini menjadi sorotan besar di Tasikmalaya dan Pangandaran. Warga berharap aparat mengusut tuntas, mengingat pelaku diduga memanfaatkan posisi dan status sosialnya untuk menjebak para korban.
Editor : Irfan Ramdiansyah