get app
inews
Aa Text
Read Next : Logo Baru HUT ke-13 Pangandaran, Filosofi Segudang tapi Benarkah Rakyat Ikut Melesat?

Stop Tot Tot Wuk Wuk! Kakorlantas Larang Sirene & Strobo Pejabat di Malam & Waktu Azan

Minggu, 21 September 2025 | 18:47 WIB
header img
Aturan baru pun ditegaskan, dilarang pakai sirene saat sore, malam, dan ketika azan berkumandang. ( Foto: Pixabay)

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Publik akhirnya bisa bernapas lega! Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, buka suara soal riuhnya keluhan masyarakat terkait bisingnya sirene dan strobo pengawalan pejabat. Aturan baru pun ditegaskan, dilarang pakai sirene saat sore, malam, dan ketika azan berkumandang!

“Kalau sore, malam, atau terdengar suara azan, jangan pakai sirene,” tegas Agus saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).

Langkah ini muncul setelah gerakan viral “Stop Tot Tot Wuk Wuk” menggema di media sosial. Warganet kompak meluapkan kejengkelannya pada suara sirene yang dianggap meresahkan.

Aspirasi Warga Didengar! Agus mengaku aturan baru ini bukan sekadar formalitas. Ia menegaskan bahwa Polri benar-benar merespons keluhan masyarakat.

“Awalnya dari aspirasi warga soal strobo pengawalan. Kami sikapi dengan positif. Bahkan, ada pengawalan tertentu yang langsung kami bekukan,” ungkapnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut