Kursi Empuk Hilang, Jeruji Besi Datang! Mantan Legislator Ciamis Terseret Tipu-Gelap Rp 430 Juta
Jum'at, 12 September 2025 | 14:09 WIB

Mereka diduga bersekongkol menilep duit korban dengan total kerugian mencapai Rp 430 juta. Kini BN resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dari hasil gelar perkara, jumlah tersangka tetap empat orang,” jelas Idas.
Para tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan SIK MH, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan transparan dan tanpa pandang bulu.
Kasus ini jadi tamparan keras, jabatan boleh hilang, tapi kalau nekat main tipu-gelap, ujung-ujungnya pasti nyungsep ke jeruji besi!
Editor : Irfan Ramdiansyah