Kursi Empuk Hilang, Jeruji Besi Datang! Mantan Legislator Ciamis Terseret Tipu-Gelap Rp 430 Juta

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Karir politiknya sudah tamat, kini nama baiknya ikut hancur! Mantan anggota legislatif Kabupaten Ciamis berinisial BN (49) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus tipu-gelap ratusan juta rupiah.
BN dibekuk polisi saat bersembunyi di rumah saudaranya di Jawa Tengah, Jumat malam (29/8/2025). Tak ada perlawanan, pria yang dulu duduk manis di kursi dewan itu kini harus pasrah digiring ke tahanan.
“Yang bersangkutan diamankan di kediaman saudaranya,” ujar Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias SH MH.
Kasusnya bukan receh. Sebelum BN, polisi sudah menetapkan tiga tersangka lain, dua eks pegawai BPBD Pangandaran berinisial KN dan MY, serta satu warga sipil berinisial DK.
Mereka diduga bersekongkol menilep duit korban dengan total kerugian mencapai Rp 430 juta. Kini BN resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
“Dari hasil gelar perkara, jumlah tersangka tetap empat orang,” jelas Idas.
Para tersangka dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan SIK MH, menegaskan pihaknya akan menangani kasus ini dengan transparan dan tanpa pandang bulu.
Kasus ini jadi tamparan keras, jabatan boleh hilang, tapi kalau nekat main tipu-gelap, ujung-ujungnya pasti nyungsep ke jeruji besi!
Editor : Irfan Ramdiansyah