get app
inews
Aa Text
Read Next : Pakar Senior Belanda Hadir di Pangandaran BPC HIPMI : Pangandaran Dapat Naik Kelas Berkelas Dunia

Solutif, Kreatif, Inklusif! HIPMI Pangandaran Tantang Jiwa Kepemimpinan Pengusaha Muda

Kamis, 31 Juli 2025 | 00:42 WIB
header img
Pelaksanaan Muscab HIPMI periode ke-III ini akan mengusung tema mewujudkan HIPMI yang solutif, kreatif dan inklusif.( Foto: ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pangandaran akan menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-III pada 25 hingga 26 Agustus 2025 mendatang.

Muscab kali ini mengusung tema “Mewujudkan HIPMI yang Solutif, Kreatif, dan Inklusif.”

Anggota Steering Committee (SC) Muscab HIPMI Pangandaran, Rizal Qudrotulloh, menjelaskan bahwa tema tersebut merepresentasikan arah baru HIPMI sebagai organisasi yang hadir memberi solusi, menjunjung kreativitas dalam menghadapi tantangan, serta terbuka bagi semua kalangan.

"Solutif berarti HIPMI harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi Pangandaran hari ini. Kreatif menandakan bahwa solusi yang ditawarkan harus inovatif dan efektif. Sedangkan inklusif mencerminkan tekad kami menjadikan HIPMI sebagai organisasi yang membumi dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” ujar Rizal.

Proses menuju pelaksanaan Muscab dimulai dengan rekrutmen anggota baru serta pendaftaran dan pengambilan formulir bakal calon Ketua Umum, yang berlangsung pada 1 hingga 15 Agustus 2025.

Setelah itu, hasil verifikasi bakal calon akan diumumkan pada 16 Agustus, dilanjutkan masa sanggah pada 17 Agustus.

Penetapan calon Ketua Umum dan jumlah peserta Muscab akan dilakukan pada 18 Agustus 2025. Kampanye para calon Ketua Umum akan digelar selama tiga hari, yaitu 19 hingga 21 Agustus.

Selanjutnya, masa tenang ditetapkan pada 22 hingga 23 Agustus 2025 sebagai persiapan menjelang pelaksanaan Muscab.

Sementara itu, pengumuman daftar calon voters akan dimulai pada 1 Agustus 2025, dengan masa registrasi berlangsung hingga 16 Agustus 2025.

Untuk menjadi Ketua Umum atau pengurus BPC HIPMI Pangandaran, calon harus merupakan anggota aktif HIPMI, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, berusia di bawah 41 tahun saat pendaftaran dibuka, berdomisili di wilayah kerja BPC, serta pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris atau anggota aktif HIPMI.

Selain itu, calon juga harus mendapatkan dukungan minimal dari lima anggota aktif.

Adapun syarat menjadi anggota baru HIPMI meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) berusia di bawah 41 tahun, memiliki usaha yang dibuktikan dengan legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), membayar biaya pendaftaran sebesar Rp450.000, serta mengisi formulir secara daring melalui tautan berikut: [https://forms.g/Sg4eafy24ytCaUYWA] (https://forms.gle/Sg4eafy24ytCaUYWA)

Bergabung menjadi anggota HIPMI memberikan berbagai manfaat, antara lain akses jaringan dan relasi bisnis dengan seluruh anggota HIPMI di seluruh Indonesia, serta memperoleh Kartu Tanda Anggota (KTA) HIPMI Go yang berlaku untuk satu tahun pertama.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi: Hari Cipta Wiguna melalui nomor 0853 1807 8070.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut