get app
inews
Aa Text
Read Next : Surat Rekomendasi Tak Digubris! Petani Pangandaran Hanya Kebagian 10 Liter BBM

SPBU Pangandaran Klarifikasi Soal Batasan Solar: Patuh Aturan, Cegah Penyalahgunaan

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:05 WIB
header img
Pihak SPBU di Kabupaten Pangandaran angkat bicara terkait keluhan petani soal pembatasan pembelian solar bersubsidi. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

“Banyak kasus solar bersubsidi dijual kembali. Makanya kita batasi 10–15 liter per KTP. Kalau satu KTP dikasih 30 liter, sisanya bisa saja diperjualbelikan, itu yang kami takutkan," ungkapnya.

Pihak SPBU menilai, kebutuhan petani tetap bisa terpenuhi asalkan sesuai prosedur.

“Kalau butuh 30 liter, ya bisa saja pakai 2- 3 KTP, misalnya milik suami, istri, atau anak. Asal peruntukannya jelas, desa pun bisa memberikan surat rekomendasi,” jelasnya.

Terkait adanya perbedaan informasi antara dinas dan SPBU, ia berharap ada komunikasi yang lebih baik.

“Sebenarnya ini bukan bertolak belakang, tapi kurangnya sosialisasi. Dinas pertanian seharusnya juga turun ke lapangan, memahami kondisi SPBU, bukan hanya bikin surat rekomendasi tanpa mengecek peruntukannya,” tambahnya.

Pihak SPBU pun meminta agar ada duduk bersama antara dinas, SPBU, dan masyarakat.

“Harapannya, ada komunikasi yang jelas supaya tidak ada miskomunikasi di lapangan. Sosialisasi ke masyarakat dan SPBU itu penting, biar semua paham aturan dan sama-sama menjaga distribusi BBM bersubsidi,” pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut