get app
inews
Aa Text
Read Next : Studio Syahwat di Kamar Sendiri! Pasutri Pangandaran Jual Aksi Panas Lewat Aplikasi

Pemasok Obat Setan di Pangandaran Ditangkap! Sasar Remaja & Pekerja Malam

Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:30 WIB
header img
Pemasok Obat Setan di Pangandaran Ditangkap! Sasar Remaja & Pekerja Malam. ( Foto: iNewsPangandaran.id)

"Tersangka SU diciduk oleh anggota Satnarkoba saat patroli. Saat itu ia baru saja menerima uang hasil penjualan," beber Kapolres.

Tak hanya itu, dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, polisi menemukan total 761 butir Hexymer dan 110 butir obat Double Y. Obat-obatan itu disimpan rapi dalam kemasan plastik, siap edar.

"Kami langsung geledah kediamannya, dan yang bersangkutan mengakui seluruh barang bukti itu miliknya," tambahnya.

SU diketahui bukan pemain baru. Ia sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap tersebut, dengan menyasar remaja dan kalangan muda sebagai pelanggan utamanya.

Peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan sistem bayar di tempat. Barang-barang yang dijualnya tergolong berbahaya jika dikonsumsi tanpa resep dokter. Obat-obatan ini dapat menimbulkan efek halusinasi hingga ketergantungan akut.

Sering disalahgunakan sebagai alternatif narkoba murah, terutama di kalangan pelajar dan pekerja malam. Kini, SU hanya bisa pasrah menanti proses hukum.

Ia dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran obat ilegal, terlebih yang diselundupkan ke lingkungan sekolah dan tempat tongkrongan anak muda.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut