BSU Tahap 1 Cair! 2,45 Juta Pekerja Sudah Terima Rp600 Ribu, Giliran Kamu Kapan?

“Data calon penerima sebanyak 4,5 juta orang sudah dikirim BPJS Ketenagakerjaan dan kini sedang kami verifikasi,” tambah Yassierli.
Tak semua pekerja berhak menerima BSU. Berikut kriteria penerima:
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau tidak melebihi UMP daerah.
- Bukan anggota TNI, Polri, atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025.
- Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran yang sama.
BSU ini diberikan secara selektif agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.
Pemerintah menggandeng sejumlah bank Himbara seperti Bank BRI, Mandiri, BNI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.
Namun, bagaimana dengan penerima yang tidak punya rekening? Tenang, mereka tetap bisa menerima BSU karena akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia.
“Kami sudah menyiapkan skema khusus untuk penyaluran melalui Pos bagi yang belum punya rekening bank,” jelas Yassierli.
BSU hadir sebagai solusi untuk menekan dampak ekonomi pasca-pandemi dan menjaga daya beli masyarakat. Di tengah harga kebutuhan pokok yang fluktuatif, tambahan dana Rp600 ribu tentu sangat berarti bagi jutaan keluarga.
Kementerian berharap masyarakat yang memenuhi syarat bisa segera melakukan pengecekan status penerima dan tidak tertipu oleh informasi palsu yang beredar.
Editor : Irfan Ramdiansyah