MAJALENGKA, iNews.id - Dua pelaku kasus pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan tangan kiri korban Kemal (18) putus dan Darul (19) luka bacok di beberapa bagian tubuh. Ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polres Majalengka. Kasus pembacokan terhadap dua remaja itu dipicu dendam lama antar geng motor.
Karena melawan saat hendak ditangkap, petugas pun menghadiahi timah panas kaki dua tersangka tersebut. Kedua tersangka yakni, YS (22), warga Desa Cidenok dan ASA (23), warga Desa Bogas Wetan.
Selain itu, petugas juga mengamankan bendera geng motor dan menyita senjata tajam jenis celurit yang digunakan kedua pelaku untuk membacok kedua korban.
"Dari hasil pemeriksaan, penyebab pembacokan ini diketahui dilatarbelakangi dendam lama antar geng motor XTC dan Moonraker. Saat kejadian, korban dipepet pelaku hingga terjatuh, lalu dibacok pelaku dan kini kami tetapkan dua pelaku sebagai tersangka," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi.
Editor : Irfan Ramdiansyah