PANGANDARAN, iNews.id - Salah satu tersangka penyelundupan Narkotika jenis sabu di Pantai Madasari Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran Jawa Barat oleh pihak kepolisian yang dibantu masyarakat sekitar, ternyata seorang tour guide atau pemandu wisata.
Namun ketua Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) DPC Kabupaten Pangandaran, Muhrodin Susilawan , sebut tersangka guide bodong atau tidak berlisensi.
"Sebagai ketua HPI Kabupaten Pangandaran, saya sudah menugaskan kepada pengurus untuk mendata para tour guide dari setiap destinasi,"kata Muhrodin Susilawan.
Muhrodin menjelaskan, dari kejadian beberapa waktu lalu, dan mendengar salah satu tersangka penyelundupan pekerjaan berprofesinya sebagai guide, pihaknya langsung berkordinasi dengan semua destinasi agar memberikan databest dan mau bekerjasama dengan LPK yang membidangi ke Pramuwisataan sebagai syarat untuk menjadi anggota HPI.
"Kini kami sedang melakukan Road Show ke seluruh destinasi yang ada di Kabupaten Pangandaran, sekalian memaparkan perda pramuwisata agar mereka tau bahwa jadi guide itu tidak hanya bisa mengantar tamu saja, tapi Tour guide itu sebetulnya ada wadah karena ini adalah organisasi profesi yang terstruktur," jelas Muhrodin.
Muhrodin menambahkan, bahkan pihaknya akan membuat Pos-pos HPI di seluruh destinasi yang ada di Pangandaran, agar bisa mengontrol tamu yang datang ke seluruh obyek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran.
"Tujuanya untuk mengontrol siapa saja yang membawa tamu, baik itu tamu asing ataupun tamu domestik, karena di organisasi ada aturan bahkan setiap guide yang membawa tamu harus memakai surat jalan," kata Muhrodin.
Lanjut Muhrodin, hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi lagi hal seperti itu, mengatasnamakan tour guide padahal dia tidak terdaptar sebagai anggota HPI DPC Kabupaten Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah