Tanah Kuburan Diduga Dijual Oknum Mantan Kadus, Warga Desa Kondangjajar Geruduk Kantor Desa
PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Warga Desa Kondangjajar, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran dibuat geger dengan dugaan penjualan tanah wakaf yang selama ini digunakan sebagai area pemakaman umum.
Ironisnya, lahan kuburan tersebut diduga dijual oleh oknum mantan Kepala Dusun kepada pihak desa dengan nilai fantastis, mencapai Rp248.748.000.
Kasus ini langsung memantik amarah warga. Puluhan masyarakat pun mendatangi kantor Desa Kondangjajar, Rabu (29/4/2026), untuk meminta penjelasan sekaligus menuntut penyelesaian persoalan tersebut.
Aparat kepolisian turut diterjunkan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah seorang warga, Apep, mengungkapkan, kasus ini mulai terkuak pada akhir tahun 2025 saat pemerintah desa memasang papan informasi yang menyebut lahan tersebut sebagai tanah milik desa.
Editor : Irfan Ramdiansyah