Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum IJTI Minta Presiden Hentikan Label   Londo Ireng untuk Jurnalis, Pers Bukan Musuh Negara
Advertisement . Scroll to see content

Warga Pangandaran Protes, Status Tanah Berubah Menjadi Aset Negara

Senin, 27 Januari 2025 | 19:10 WIB
  • author Eris Riswana
Warga Pangandaran Protes, Status Tanah Berubah Menjadi Aset Negara
Warga minta tolong kepada Presiden. ( Foto: iNewsPangandaran)

Kepala Dusun Pasar, Adang Misbah, juga angkat bicara mengenai persoalan ini. Ia berharap pihak terkait dapat membantu menyelesaikan masalah yang meresahkan warganya.

“Saya berharap pihak yang punya kewenangan membantu proses penyelesaian ini. Masyarakat khawatir tanah mereka digusur, padahal tanah ini hasil membeli dengan menghabiskan ratusan juta rupiah,” kata Adang.

Tanah tersebut bukanlah lahan kosong, melainkan telah ditempati selama hampir 30 tahun dan berdiri beberapa rumah di atasnya.

Warga juga mengaku telah mengajukan permohonan pembelian sesuai aturan baru, yang memungkinkan pembelian tanah jika telah ditempati lebih dari 20 tahun. Namun, hingga kini, belum ada tanggapan dari pihak terkait.

Pemerintah desa telah melakukan berbagai upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan ini, namun belum membuahkan hasil.

Warga berharap ada kejelasan dan solusi terkait status tanah mereka agar tidak kehilangan hak atas tanah yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait permasalahan tersebut. Warga terus menanti langkah konkret untuk menyelesaikan konflik yang mereka hadapi.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut