Bagi kami, kata Dedi, kalau tidak membuat gaduh, resah itu tidak menjadi masalah," Sudah kenalpotnya brong, teriak - teriak makanya masyarakat geram," singkatnya.
"Jadi warga pada ketakutan, karena para remaja yang tergabung dalam sebuah geng motor ini di duga mengkonsumsi minuman minuman, tidak ada yang berani untuk menegurnya," Ungkap Dedi.
Di lain pihak, Kepolisian Polres Pangandaran melalui Polsek Padaherang Aiptu Kukun S selaku Anggota Polsek mengatakan, ini kegiatan KRYD rutin yang selalu di laksanakan, namun saat giat berjalan dari warga melaporkan adanya sekelompok geng motor di wilayah Desa ciganjeng Padaherang meresahkan.
"Setelah terdapat laporan, kami pihak kepolisian Polsek Padaherang menuju lokasi, guna memastikan dan memang benar hampir 100 muda mudi berkumpul di salah satu toko minimarket,"
Lanjut Kukun, ada 11 anak remaja dan 32 kendaran bermotor bahkan terdapat belasan minuman keras jenis Ciu sebanyak 18 kantong plastik yang di simpan dalam sebuah tas milik salah satu anak remaja tersebut.
"Sayangnya tidak semua bisa di amankan, karena dengan keterbatasan anggota itu juga di bantu oleh warga setempat," Ujarnya.
Bahkan sempat di lakukan pengejaran namun tidak berhasil, karena mereka menggunakan sepeda motor dengan melajukan kendaraannya yang sangat tinggi.
Meskipun sempat terjadi adanya perlawanan kami pihak kepolisian dengan di bantu warga setempat Alhamdulilah bisa terkondisi kan.
Untuk tindakan selanjutnya kami akan melakukan pengarahan dan memanggil pihak orang tua untuk melakukan pembinaan, dan bila ada yang masih sekolah akan berkoordinasi dengan pihak sekolah,"Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah