PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Polisi amankan belasan minuman memabukkan jenis Ciu yang terbungkus plastik dalam tas remaja saat tim kepolisian Polsek Padaherang Polres Pangandaran Polda Jabar melakukan cipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Berbagai upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah-tengah masyarakat.
Diketahui, dalam giata KRYD tim Patroli Polsek Padaherang menemukan belasan minuman haram tersebut di dalam sebuah tas milik salahsatu remaja yang tergabung dalam kumpulan geng motor.
Tokoh masyarakat setempat Engkis Kiswanto merasa bersyukur dengan adanya tindakan dari pihak Kepolisian, karena di ketahui sangat meresahkan warga di saat para anak remaja berkumpul.
"Yang di amankan lumayan banyak, selain para remaja juga motornya pun banyak yang diamankan,"ucapnya saat di wawancara di lokasi kejadian, Minggu 24 November 2024 dini hari.
Menurutnya, setiap malam minggu selalu berkumpul di lokasi ini dan menurut laporan warga sangat meresahkan, karena tidak sedikit yang berkumpul di area ini," Banyak, dan tidak hanya pemuda sini saja yang nongkrong bahkan dari luar desa juga luar kecamatan," jelas Engkis.
Diketahui, dalam setiap minggunya kurang lebih 100 orang, kata Engkis, selain nongkrong nongkrong warga menduga sambil minum minuman keras.
"Meskipun tidak semua bisa di amankan karena sebagian kabur di saat pihak kepolisian mendatangi lokasi tersebut setidaknya ini menjadi pelajaran kedepannya,"ungkapnya.
Sementara itu menurut warga lainnya, Dedi Ginanjar, menyampaikan hal yang sama, para muda - mudi dalam setiap minggunya selalu nongkrong di lokasi toko seusai tutup.
" Itu tidak sedikit, bahkan tidak dari desa Ciganjeng saja bahkan dari luar desa, kecamatan juga banyak,"jelas Dedi.
Bagi kami, kata Dedi, kalau tidak membuat gaduh, resah itu tidak menjadi masalah," Sudah kenalpotnya brong, teriak - teriak makanya masyarakat geram," singkatnya.
"Jadi warga pada ketakutan, karena para remaja yang tergabung dalam sebuah geng motor ini di duga mengkonsumsi minuman minuman, tidak ada yang berani untuk menegurnya," Ungkap Dedi.
Di lain pihak, Kepolisian Polres Pangandaran melalui Polsek Padaherang Aiptu Kukun S selaku Anggota Polsek mengatakan, ini kegiatan KRYD rutin yang selalu di laksanakan, namun saat giat berjalan dari warga melaporkan adanya sekelompok geng motor di wilayah Desa ciganjeng Padaherang meresahkan.
"Setelah terdapat laporan, kami pihak kepolisian Polsek Padaherang menuju lokasi, guna memastikan dan memang benar hampir 100 muda mudi berkumpul di salah satu toko minimarket,"
Lanjut Kukun, ada 11 anak remaja dan 32 kendaran bermotor bahkan terdapat belasan minuman keras jenis Ciu sebanyak 18 kantong plastik yang di simpan dalam sebuah tas milik salah satu anak remaja tersebut.
"Sayangnya tidak semua bisa di amankan, karena dengan keterbatasan anggota itu juga di bantu oleh warga setempat," Ujarnya.
Bahkan sempat di lakukan pengejaran namun tidak berhasil, karena mereka menggunakan sepeda motor dengan melajukan kendaraannya yang sangat tinggi.
Meskipun sempat terjadi adanya perlawanan kami pihak kepolisian dengan di bantu warga setempat Alhamdulilah bisa terkondisi kan.
Untuk tindakan selanjutnya kami akan melakukan pengarahan dan memanggil pihak orang tua untuk melakukan pembinaan, dan bila ada yang masih sekolah akan berkoordinasi dengan pihak sekolah,"Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah