PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Meninggalnya Dindin Rinaldi Choerul Insan (DRC) yang dinilai janggal menjadi perhatian karena adanya berbagai kejanggalan yang diungkap oleh pihak keluarga dan pengacara. Pihak keluarga pun mendatangi Mapolres Pangandaran untuk melaporkan hal tersebut.
Diketahui, almarhum Dindin Rinaldi Choerul Insan, seorang guru PNS yang bertugas di SD Negeri 2 Pajaten, Sidamulih, Pangandaran, ditemukan meninggal dunia di jalur kereta api Cipari-Sidareja KM 344 + 4, Cilacap, Jawa Tengah, pada Selasa (14/5/2024).
Kejadian tersebut menimbulkan berbagai spekulasi, termasuk dugaan kecelakaan tertabrak kereta api dan percobaan bunuh diri.
Pada saat ditemukan, jenazah Dindin menunjukkan sejumlah luka, di antaranya bekas sayatan pisau di lengan kiri dan patah tulang di tangan.
Luka-luka ini menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga dan pihak-pihak yang mengenalnya, terutama terkait penyebab kematian yang sebenarnya.
Kejadian ini semakin kompleks karena adanya indikasi bahwa luka pada tubuh korban tidak sepenuhnya selaras dengan dugaan kecelakaan tertabrak kereta api, mengingat tubuh korban dilaporkan masih dalam kondisi relatif utuh.
Pengacara keluarga almarhum Dindin Rinaldi Choerul Insan, Asep Muhidin (Asep Apdar), menyampaikan sejumlah kejanggalan terkait kematian Dindin, yang diduga bukan sekadar kecelakaan tertabrak kereta api.
Menurutnya, laporan informasi atau pengaduan masyarakat yang ditangani oleh Polsek Sidareja Polres Cilacap sebelumnya menurut versi teman - teman penyidik di sana tidak ditemukan unsur pidana.
"Tapi, ketika kami tanyakan alasan hukum apa yang bisa menghentikan penyelidikan itu, penyidik dari Polsek Sidareja tidak bisa memberikan argumentasi hukum," ujar Asep.
Jadi, kata Asep, pihak Polsek Sidareja hanya beralasan keterangan saksi yang dimintai keterangan di tempat ditemukannya jenazah korban.
"Secara logika, tidak akan ada orang yang melihat korban di tempat ditemukannya jenazah korban," ungkap Asep.
Lanjut Asep, di saat kami meminta atau kasarnya menantang untuk melakukan otopsi atau untuk mengambil sampel daripada barang bukti yang sudah diamankan yang dibantu oleh Polres Pangandaran dan Polda Jabar, penyidik Polsek Sidareja itu tidak mau mengambil barang bukti.
"Dengan kejadian seperti itu, tentunya menjadi tanda tanya bagi kami, kami mengira ada banyak kejanggalan - kejanggalan dari pada meninggalnya almarhum Dindin," ucapnya.
Sementara informasi yang tersebar di luar, katanya almarhum Dindin itu diduga akibat menabrakkan diri ke kereta api.
"Tapi, itu tidak bisa dibuktikan secara saintifik cream investigation (SCI), itu hanya keterangan saksi. Dan yang paling utama, tubuh almarhum masih utuh. Logikanya jika menabrakkan diri atau ditabrak kereta api itu tidak akan utuh," ujarnya.
Namun, hari ini pihaknya bersama keluarga merasa bersyukur bisa datang ke Polres Pangandaran untuk membuka laporan Polisi.
"Alhamdulillah mendapatkan respon baik dan pada hari besok Jum'at (15/11/2024) sekitar pukul 09.00 Wib akan dilaksanakan gelar langsung, apakah LP ini bisa dilanjutkan di Polres Pangandaran atau seperti apa," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah