Minyak goreng premium ini diberikan kepada pedagang yang nantinya untuk mereka jual kepada masyarakat.Masing-masing pedagang,ada yang mendapatkan 20 jerigen dan ada juga yang dapatnya bertahap sambil melakukan transaksi terhadap pihak produsen.
"Para pedagang wajib menjual ke masyarakat seharga Rp 14 ribu per liter. Karena ini, jenis minyaknya termasuk minyak goreng yang premium," ucap Tedi.
Selain di pasar Kalipucang, pihaknya juga akan memantau pendistribusian minyak goreng di pasar Parigi. "Untuk hari ini di pasar Parigi sebanyak 2000 liter dan hari Senin akan menyalurkan di pasar Pananjung sebanyak 8000 liter," katanya.
Tedi menambahkan,pengajuan kebutuhan minyak goreng sebelumnya banyak tapi kuota untuk Kabupaten Pangandaran dibatasi. "Karena memang, kelangkaan minyak goreng bukan terjadi di Pangandaran tapi terjadi ditempat lainnya," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah