Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jangan Anggap Sepele! Nyeri Pinggang Usai Melahirkan Bisa Jadi Tanda Masalah
Advertisement . Scroll to see content

RSUD Pandega Pangandaran Komitmen Tolak Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun

Selasa, 27 Agustus 2024 | 12:46 WIB
  • author Eris Riswana
RSUD Pandega Pangandaran Komitmen Tolak Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun
RSUD Pandega Pangandaran Komitmen Tolak Gratifikasi Dalam Bentuk Apapun. ( Foto: iNewsPangandaran.id/ist)

Dan juga untuk Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi GOL KPK yang tersedia di Playstore dan Appstore.

Ada 3 Cara Lapor Gratifikasi

1. Lapor ke UNIT PENGENDALIANG RATIFIKASI (UPG) Inspektorat Kab.Pangandaran alamat Jalan Raya Parigi Cijulang, Desa Karangbenda Kode Pos : 46393

2. Download Aplikasi Gratifikasi Online (GOL)pada Play Store dan App Store dan lakukan register untuk proses pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi.

3. Akses website https://gol.kpk.go.id/ danlakukan register untuk proses pelaporan penerimaan dan penolakan gratifikasi.

"Jadi RSUD Pandega tolak gratifikasi dalam bentuk apa pun," Pungkasnya.

Editor: Irfan Ramdiansyah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut