get app
inews
Aa Text
Read Next : RSUD Pandega Raih Indeks Kepuasan Masyarakat 81,07%, Kategori B pada Survei Semester II 2024

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap RSUD Pandega di Tahun 2024, Terus Meningkat

Rabu, 22 Mei 2024 | 08:51 WIB
header img
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap RSUD Pandega di Tahun 2024, Terus Meningkat. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Ist)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Dari hasil Survei tentang Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Pandega Pangandaran di tahun 2024 terus meningkat.

Diketahui, hal tersebut terlihat dari SKM periode Januari hingga April 2024 yang mendapatkan kategori baik dengan 400 responden.

Survei Kepuasan Masyarakat ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Survei Kepuasan Masyarakat ini bertujuan untuk menilai kualitas kinerja penyelenggaraan pelayanan publik secara berkala.

Direktur RSUD Pandega Pangandran, Dr. dr. hj Titi Sutiamah, MM mengatakan, melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat ini dapat menunjukan seberapa besar kepercayaan masyarakat pada RSUD Pandega Pangandaran sebagai pilihan dalam melakukan pengobatan kepada pasien.

"Saya mengucapkan rasa terima kasih pada masyarakat Kabupaten Pangadaran yang telah memberikan kepercayaan kepada rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan," Ucapnya saat di wawancara, Selasa 21 Mei 2024.

Menurutnya, RSUD Pandega Pangandaran akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia pun mengatakan, penilaian masyarakat ini meningkat dari tahun 2023 lalu. Pada tahun itu hasil survei berada diangka 79,6.

“Meski demikian hasil pada periode ini juga bukan untuk ajang untuk berpuas diri. Perbaikan pelayanan terus kami tingkatkan agar sesuai harapan dan penilaian dari masyarakat,” ungkapnya.

Kami sangat berharap dengan adanya pelaksanaan SKM ini mampu meningkatkan dan memperbaiki kinerja serta pelayanan kedepannya, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut