PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Utamakan keamanan dan kenyamanan para pengunjung saat berlibur Satpol airud Polres Pangandaran Polda Jabar pasang rambu rambu di sejumlah titik di lokasi Objek Wisata Pantai untuk libur lebaran 2024.
Diketahui, isi spanduk tersebut bertertuliskan larangan berenang di sejumlah titik kawasan wisata pantai di Pangandaran.
Perlunya kehati - hatian saat berenang atau pun bermain di bibir pantai dan tidak melakukan aktivitas berenang di lokasi yang di larangan, hal tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan pengunjung ataupun antisipasi terjadinya laka laut di Pangandaran.
Terlihat, sejumlah personil Satpolairud bersama Lifeguard melakukan pemasangan sepanduk yang bertuliskan imbauan larangan berenang yang di lakukan di sejumlah titik di Mulai dari Pantai Barat Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batu Hiu, Pantai Batu Karas hingga madasari.
Editor : Irfan Ramdiansyah