Menurutnya, selama libur dan cuti lebaran mendatang IGD RSUD Pandega Pangandaran dimaksimalkan dan tentu tetap buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat.
"Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk memberi kenyamanan pada masyarakat dan juga pengunjung wisata di Kabupaten Pangandaran,” tegasnya.
Sementara itu, kata Titi, bagi korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas juga tentu akan segera ditangani sesuai dengan kronologis kejadian oleh tim medis yang berjaga di IGD RSUD Pandega Pangandaran.
“Namun, untuk kasus kecelakaan lalu lintas sendiri harus dilengkapi dengan surat dari Kepolisian dan Jasa Raharja. Dalam artian pasien tetap dilayani, namun untuk administrasi bisa diurus oleh pihak keluarga dibantu pihak RSUD Pandega," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah