KPU Pangandaran Mulai Sorlip Surat Suara, 265 Warga Jadi Petugas Sorlip

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Jawa barat mulai melakukan sortir lipat (Sorlip) surat suara Pemilu 2024. Sorlip surat suara ini melibatkan sebanyak 265 petugas serta 49 pengawas, dan akan dilaksanakan selama 10 hari, dari 3 januari sampai 13 januari 2024.
Kegiatan Sorlip ini digelar di gedung Islamic Center Pangandaran, Rabu (3/1/2023).
Kegiatan sortir dan lipat ini sepenuhnya menggunakan standar operasional prosedur berdasarkan PKPU tentang tata kelola dan pengelolaan logistik, sehingga di pastikan para petugas yang direkrut memiliki integritas, dari aspek kesehatan fisik maupun aspek kesehatan mental.
Ada beberapa poin yang harus diperhatikan berkenaan saat melakukan menyortir dan melipat surat suara, di antaranya bercak tinta yang diindikasikan menandai kepada salah satu peserta pemilu, baik itu calon maupun partai politik peserta pemilu, yang kedua surat suara yang robek dan tidak bisa dipakai.
Surat suara yang di sorlip, DPR RI 340.748 lembar, surat suara DPRD provinsi 340.748 lembar, surat suara DPRD Kab Dapil 1 62.791, surat suara DPRD Kab Dapil 2 82.109, surat suara DPRD Kab Dapil 3 78.854, surat suara DPRD Kab Dapil 4 62.208 dan surat suara DPRD Kab Dapil 5 59.786.
Total keseluruhan 1.027.244 surat suara. Dan Untuk honor sorlip surat suara presiden Rp. 200, honor sorlip surat suara Pileg Rp. 260.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, surat suara yang di sortir juga di lipat ini untuk pemilu DPR RI Jabar X, DRRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
"Untuk pemilu Presiden dan DPD baru akan masuk pada tanggal 05 Desember 2024," ucapnya saat di wawancara di lokasi Sorlip.
Pelaksana sortir dan lipat melibatkan warga masyarakat dari Kecamatan terdekat, Pangandaran dan Sidamulih dengan jumlah 265 orang dan di tambah pengawas sebanyak 49 orang.
"Bagi masyarakat yang di rekrut harus memiliki kriteria sehat secara Fisik juga rohani, sehingga mereka memiliki intregritas untuk bisa melaksanakan sortir dan lipat secara jujur dan baik,"ujarnya.
Muhtadin juga menambahkan, pihaknya pastikan surat suara yang masuk kategori robek dan tidak bisa dipakai tersebut masuk ke katagori tersortir dan akan kita pisahkan dari surat suara yang utuh kemudian diberitahukan ke KPU RI.
"Pelaksanaan sorlip ini akan dilaksanakan selama 10 hari yaitu mulai 3 Januari sampai 13 Januari 2024," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu petugas Sorlip Ruly Wulandari mengatakan, dengan adanya pekerjaan sorlip sangat membantu menambah penghasilan buat tambah tambah keperluan.
"Ya lumayan untuk honornya per lembar Rp 200 rupiah, saya targetkan 1 ribu se kelompoknya dalam satu hari,"ujarnya.
Mudah mudahan saja tercapai, dan untuk sortir juga pelipatan tetap fokus jangan sampai salah.
Editor : Irfan Ramdiansyah