Namun, untuk penangguhan penahanan akan lebih dulu berkoordinasi dengan penyidik agar permohonan ini dapat dikabulkan.
“Saya juga mengingatkan jangan ada yang menyiarkan, memposting konten hoax, karna jarimu adalah harimaumu, dan ada Undang - Undang yang mengatur yaitu UU ITE. Banyak tersebar berita karna masalah rempang, diantaranya pasca penertiban kemarin ada berita bayi meninggal padahal itu tidak benar. Jadi saya ingatkan seluruh masyarakat mari kita sama-sama ciptakan situasi kamtibmas di Batam yang aman dan kondusif, mari kita mengelola media sosial dengan bijak,” jelas Kapolresta Barelang.
Saat ini, ujar Kapolres, situasi Rempang khususnya sembulang aman kondusif. Kemudian, pematokan yang di lakukan BP Batam dan pengukuran sudah selesai, sehingga tidak ada penolakan maupun kendala di lapangan oleh masyarakat.
Bahkan, BP Batam Sudah mulai melakukan pendataan masyarakat Rempang dengan pendampingan TNI Polri, termasuk ada 3 posko di RKSI, Kantor camat dan di PTSP.
Selanjutnya, besok (12/9/23), Polresta Barelang dan Polda Kepri akan turun langsung ke Sekolah di Rempang untuk memberikan trauma healing yang bertujuan untuk menghibur anak-anak agar tidak trauma atas kejadian kemarin.
“Untuk ke depan juga kami tim terpadu akan melaksanakan kegiatan kerja bakti di masyarakat rempang, pasca kejadian kemarin akan kita bersihkan, sehingga rempang akan bersih kembali,” pungkas Kapolresta Barelang.
Editor : Irfan Ramdiansyah