Walikota juga mengucapkan terima kasih atas penangguhan penahanan kepada tujuh orang pelaku.
“Saya Walikota menjamin saudara kita yang di tahan agar bisa di kembalikan ke rumahnya masing-masing. Allah telah mengijinkan masalah bisa kita selesaikan khusus untuk demo besok, kami tidak pernah menekan pihak dan jajaran, tapi kita duduk bersama, kita lebih mementingkan kepentingan umum demi membangun Kota Batam yg kita cintai,” ungkap Walikota.
Walikota juga berharap permasalahan Rempang ini dapat selesai dengan musyawarah. Rempang adalah proyek strategis nasional, dan itu adalah perintah pusat sampai daerah yg harus kami selesaikan, tidak ada niat lain.
“Kami adalah pemerintah paling bawah maka dari itu kita harus mencari solusi yang paling baik bagi rempang dan kita semua,” ujar Walikota.
Sementara itu Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri N menambahkan bahwa surat permohonan penangguhan penahanan akan dipertimbangkan demi kepentingan umum.
Editor : Irfan Ramdiansyah