"Bahkan, anak-anak tersebut tidak bisa disebutkan anak berkebutuhan khusus karena memang perlu adanya ahli, perlu adanya instrumen yang menentukan anak tersebut berkebutuhan khusus," ujarnya.
Dan pihaknya mempunyai wacana atau langkah awal dengan mengumpulkan data-data dulu dan setelah itu akan di lakukan komunikasi dengan orangtua siswa.
"Sebab, jangan sampai orang tua justru memberikan tendensi yang tidak baik. Sehingga, si anak justru malah menjadi minder," jelas Adi.
Saat ini pihaknya sedang melakukan upaya-upaya secara internal terlebih dahulu dengan anak bersangkutan melalui bimbingan karir.
Sementara itu dengan adanya informasi tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran langsung mendatangi Sekolah SMP Negeri 1 Mangunjaya yang sebelumnya dikabarkan ada 29 pelajar yang tidak bisa membaca.
Editor : Irfan Ramdiansyah