PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Jawa barat, menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) di Kabupaten Pangandaran. Uji kompetensi ini dilakukan untuk mencetak jurnalis televisi yang profesional dan berkompeten.
Puluhan jurnalis dari berbagai media televisi di priangan timur seperti Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, Pangandaran mengikuti UKJTV ini diuji melakukan berbagai teknik seorang jurnalis sesuai jenjang yang diikutinya.
"UKJTV ini diikuti peserta sesuai jenjang jurnalisnya, ada Muda untuk jurnalis yang bertugas dilapangan, ada jenjang Madya untuk Korda dan jenjang Utama untuk kelas produser,"kata anggota dewan pers yang hadir sebagai penguji, Imam Wahyudi. Minggu (23/7/2023).
Ia mengatakan, UKJTV ini bertujuan untuk menguji kompetensi yang dimiliki oleh para peserta (jurnalis televisi) dalam melaksanakan kegiatan jurnalistiknya.
"Dengan kegiatan ini kami mengharapkan para peserta ini mampu menjadi jurnalis yang profesional dan mentaati kode etik jurnalistik," katanya.
Ketua IJTI Galuhraya, Yosep Trisna mengatakan, UKJTV sangat penting bagi seorang jurnalis televisi, untuk menentukan bahwa dirinya berkompeten menjadi jurnalis televisi atau tidak.
"Selain itu, juga di uji dari segi pengetahuan dan wawasan jurnalistiknya, terlebih dengan kode etik jurnalistik dan kode etik penyiaran televisi," ujarnya.
Banyak manfaat dan pelajaran yang sangat berharga bagi kita sebagai peserta kata Yosep, sehingga kita dapat menjalankan profesi sebagai jurnalis televisi yang baik dan mampu menjadi jurnalisme positif.
Yosep menambahkan, ada sebanyak 24 peserta yang sebagian besar merupakan anggota IJTI Galuhraya yang mengikuti ukjtv di Pangandaran.
"Alhamdulillah, semuanya dinyatakan berkompeten dan lulus," tuturnya.
Sementara itu, menurut salah seorang peserta UKJTV Budiana mengatakan, kegiatan uji kompetensi jurnalis televisi ini alangkah baiknya bisa dihadiri oleh pemangku kebijakan di setiap daerah.
Untuk di Jawa Barat dikatakan Budi lebih bagus ada Gubernur, hal itu agar kepala daerah bisa mengetahui dan menyampaikan perbedaan antara jurnalis yang kompeten dan belum kompeten kepada publik.
"Gubernur harus menyampaikan peran seorang jurnalis ini kepada jajarannya agar mereka tidak menyamaratakan semua jurnalis yang saat ini mungkin telah banyak dinilai dengan image buruk, karena mayoritas dilapangan. Saat ini masih banyak jurnalis yang belum berkompeten dalam menjalankan tugasnya," ucap Budi.
Kenapa hal tersebut perlu dilakukan tambah Budi, karena dengan menyamaratakan jurnalis kompeten dan tidak kompeten itu akan mengganggu kinerja jurnalis kompeten itu sendiri dalam melaksanakan tugasnya.
"Contohnya, sering kali para pejabat itu sulit ditemui karena ketakutan akibat mereka menyamaratakan peran jurnalis yang kompeten dan tidak kompeten. Tentunya itu merugikan para jurnalis yang berkompeten," pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah