get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris! Ibu 40 Tahun Kerja di Malaysia, Uang Ludes Dihabiskan Anak Kini Diusir ke Panti Jompo

TKI Asal Pangandaran Tertahan di Malaysia, Keluarga Berharap Bisa Segera Pulang

Senin, 12 Juni 2023 | 23:47 WIB
header img
Keluarga berharap Uun bisa segera pulang. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pangandaran Jawa Barat tertahan di Negeri Jiran Malaysia. Diketahui TKI tersebut bernama Uun kurnia Asih warga RT 023 RW 011 Dusun Cikarang Desa Karangmulya Kecamatan Padaherang.

Ia tertahan di Malaysia setelah terjaring razia yang digelar oleh kepolisian Malaysia. Pihak keluarga yang mengetahui hal tersebut pun berharap Uun bisa dipulangkan ke Indonesia.

Menurut keterangan dari pihak keluarga, awalnya Uun tertarik untuk bekerja di luar negeri (Malaysia) menjadi seorang TKI seperti orang-orang yang sudah duluan bekerja.

"Cuman kalau anak saya untuk pemberangkatannya dari Cilamaya Subang di kampung bapaknya, karena awalnya di tawarin sama sodaranya di sana,"ucap Iim Ibu dari Uun saat di temui di kediamannya.

Harapan Uun menjadi TKI, ingin seperti orang-orang yang sudah bekerja di Malaysia bisa sukses dan banyak uang.

Bahkan Uun sempat izin dulu sama orang tua sebelum pemberangkatan,kata Iim, hingga di izinkan meskipun berat apalagi dengan meninggalkan dua anak yang masih kecil-kecil.

"Anak saya berangkat di bulan Januari 2023, ya sudah sekitar 4 bulan lebih. Dan setelah tiba di Malaysia Uun pun bekerja, hingga tiga kali punya majikan, yang terakhir merawat yang sudah jompo," kata Iim.

Namun lanjut Iim, saat pergi ke pasar untuk belanja kebutuhan karena di suruh oleh majikannya Uun terjaring razia yang digelar oleh kepolisian Malaysia.

"Setelah itu, anak kami di periksa dan di bawa ke tempat Uun bekerja, pihak kepolisian meminta kepada majikannya untuk menebus dan untuk mengurus surat suratnya Uun, namun majikan nya tidak mau," jelas Iim.

Sedangkan keluarga pun tidak mengetahui legal atau ilegalnya pemberangkatan Uun ke malaysia.

"Kami juga tidak mengerti Uun ilegal atau legal, taunya Uun bisa bekerja berangkat ke Malayasia,"ungkapnya.

Untuk komunikasi hingga sekarang masih lancar setelah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) per satu pekan hanya bisa berkomunikasi di hari minggu.

"Itu pun di kasih waktu hanya 15 menit mungkin bergantian dengan yang lainnya, menurut anak saya bukan hanya dia saja yang berada di KBRI,"imbuhnya.

Dan terakhir komunikasi hari minggu kemarin 13 Juni 2023 dengan memberi kabar baik.

"Ia bilang ke kami, Alhamdulillah saat ini sudah di pindahkan ke rumah kedutaan Indonesia ada sekitar 50 orang dan informasinya sebelum Idul Adha anak kami sudah bisa pulang," kata Iim.

Sedangkan suami Uun juga bekerja di luar kota, tidak ada di rumah dengan anak anaknya. Pihak keluarga berharap, Uun segera pulang agar bisa kumpul dengan keluarga dan kedua anaknya yang masih kecil-kecil.

Persyaratan ataupun kelengkapan surat surat sudah diproses dari jauh - jauh hari dan sudah di kirimkan ke Malaysia dan sudah di terimanya.

Sementara itu Kepala Desa Karangmulya Wahyuman membenarkan ada warganya yang saat ini tertahan di Malaysia tidak bisa pulang ke Indonesia. Awalnya ia mendapat telepon dari Uun langsung dari malaysia dengan nada bicaranya meminta tolong.

"Dia ( Uun) mengatakan pada saya minta tolong kepada Pemerintahan Desa untuk minta tolong kepada Bupati Pangandaran, ia ingin pulang ke Pangandaran. Dan saat ini berada di malaysia sedang di tangani oleh pihak kepolisian, itu yang di katakan Uun," ujarnya.

Dalam sambungan telepon, Uun mengaku untuk tidur, makan memang tidak di terlantarkan, makan enak tidur nyaman, dan di hari senin depan baru akan di pindahkan ke KBRI.

"Pihak desa pun langsung melakukan tindakan, dan berkomunikasi ke Bupati dan Jabar Bergerak kabupaten Ida Nurlaela Wiradinata, yang kebetulan anak kami berada di Jabar bergerak. Dan saat itu juga langsung di tanganinya," ucapnya.

Lalu Pemerintahan Desa melakukan persiapan-persiapan seperti administrasi yang di perlukan untuk kemudahan Uun untuk pulang. Orang tuanya pun sudah dua kali mendatangi kantor desa membuatan SKTM untuk kelengkapan administrasi Uun.

Sementara pihaknya kata Wahyuman, tidak mengetahui kendalanya sekarang, hingga Umum belum juga kunjung pulang ke kampung halaman sampai saat ini.

Apakah ada persyaratan yang belum, atau gimana gimananya pihak Desa tidak mengetahuinya. Karena hingga saat ini tidak ada komunikasi lagi, hanya satu kali saja saat pertama di bulan ramadhan di minggu terakhir bulan lalu.

"Kami meminta tolong kepada Pemerintah kabupaten, Provinsi bahkan pusat agar bisa memudahkan warga kami yang saat ini masih tertahan di Malaysia agar bisa pulang ke kampung halaman," Pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut