get app
inews
Aa Text
Read Next : SMA Ksatria Nusantara Resmi Berdiri, Wujudkan Generasi Cerdas dan Berkarakter di Pangandaran

Dilantik Menteri KKP RI, Jeje Wiradinata Kembali Menjadi Ketum Koral AUP-STP Jakarta 2022-2027

Kamis, 01 Juni 2023 | 14:25 WIB
header img
Untuk kedua kalinya Jeje Wiradinata menjadi Ketua Umum Korps Alumni (Koral) Akademi Usaha Perikanan/Sekolah Tinggi Perikanan (Koral AUP/STP) Jakarta.( Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

Lebih lanjut Dadang Gunawan menuturkan , Jeje Wiradinata yang juga Bupati Pangandaran pada hari Jumat tanggal 26 Mei 2023 bertempat di BBPP Lembang Bandung telah dikukuhkan dan dilantik oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai Ketua Umum Korps Alumni AUP- STP Jakarta periode 2022-2027.

"Sebuah kebanggaan bagi kita sebagai warga Pangandaran memiliki Bupati yang kiprahnya sudah merambah ke tingkat Nasional, dua periode loh," jelas Dadang Gunawan nampak bangga.

Masih dikatakan Dadang Gunawan, acara yang dihadiri oleh para pejabat Eselon 1 KKP, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Barat, juga para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten.

"Dan acara ini dihadiri 350 Alumni AUP - STP Jakarta dari seluruh Indonesi, karena acara tersebut ada dalam rangkaian dengan rapat Koordinasi Nasional ke 1 dan Halal Bi Halal Nasional," ungkap Dadang Gunawan.

Dadang Gunawan menuturkan, Pak jeje dalam sambutannya berpesan bagi kemajuan dunia perikanan, pertama mengenai kelestarian lingkungan dengan melarang eksploitasi baby lobster, pengakuan ijazah ankapin bagi pelaut-pelaut perikanan lulusan AUP-STP di perikanan internasional.

"Penyerapan lulusan dan konsolidasi Nasional dengan memberdayakan pengurus wilayah di setiap Provinsi maupun pengurus daerah Kabupaten/ kota di seluruh indonesia," pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut