PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran Jawa Barat, tetapkan sebanyak 336.021 Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di tingkat Kabupaten Pangandaran.
Data Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin, Dalam rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Pangandaran, Rabu (5/4/2023).
"Hari ini kita menggelar rapat pleno terbuka, dengan tujuan untuk mengetahui jumlah daftar pemilih sementara (DPS) hasil dari Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh Pantarlih dari tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2023 yang sudah diinput dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU” kata Muhtadin.
Muhtadin menjelaskan, dari total seluruh DPS di Kabupaten Pangandaran, yang tercatat sebanyak 336.021 orang, terdiri dari 167.426 orang pemilih laki-laki dan 168.595 orang pemilih perempuan.
"Semuanya tersebar di 93 Desa dengan Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1.346 TPS di 10 Kecamatan," tuturnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah