get app
inews
Aa Text
Read Next : Lina Mukherjee Baca Bismillah saat Makan Babi, Gus Miftah Beri Sentilan: Anda Berani Mengejek Allah?

Dipolisikan Buntut Makan Babi, Lina Mukherjee Bandingkan Kasusnya dengan Sumanto: Itu Baru Jahat

Jum'at, 17 Maret 2023 | 17:20 WIB
header img
Dipolisikan buntut makan babi, Lina Mukherjee bandingkan kasusnya dengan Sumanto. Foto: Instagram

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Buntut konten makan daging babi, Lina Mukherjee malah dilaporkan ke polisi. Menanggapi hal tersebut, Lina membandingkan kasusnya dengan Sumanto yang terkenal karena kasus kanibalismenya.

Lina Mukherjee diketahui dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat. Ia dijerat dengan pasal penistaan agama.

Menurut sang ustaz, yang dilakukan Lina Mukherjee tersebut sudah menistakan agama Islam. 

Apalagi ketika Lina Mukherjee terang-terangan ucap 'Bismillah' saat makan daging babi. Ditambah lagi, dalam KTP Lina beragama Islam.

Sang ustaz juga khawatir aksi Lina Mukherjee tersebut akan diikuti oleh banyak orang. “Bagaimana nanti anak cucu kita melihat dan menonton konten ini,” pungkas ustaz M Syarif.

Menanggapi konten itu, Lina Mukherjee akhirnya muncul buka suara. Awalnya ia melihat DM dari netizen yang mengabarkan kalau soal pelaporan ke polisi.

Melihat hal tersebut, Lina Mukherjee justru santai. "Hadapi saja kan berbuat. Kita lihat ntar ya kakak. Waktu akan menjawab," balasnya lewat akun Instagram Story @linamukherjee_.

Ia kemudian menskakmat balik ustaz yang melaporkannya ke polisi. Menurutnya, ada banyak kasus yang lebih pantas untuk dilaporkan ke polisi, dibandingkan masalah makan babi.

"Ustaz yang laporin aku, banyak tuh kasus prostitusi dan lain-lain, kemiskinan. Urus yang lain lebih dapat pahala ketimbang babi,"  ucapnya.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut