Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Wanita Ini Digaji Rp934 Ribu per Jam, Kerja Cuma Beberes Rumah tapi Syaratnya Bikin Geleng Kepala
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Telanjang di Kamar Hotel Singapura Bisa Didenda Rp30 Juta atau Dipenjara 3 Bulan

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:26 WIB
  • author Hikmatul Uyun
Waduh! Telanjang di Kamar Hotel Singapura Bisa Didenda Rp30 Juta atau Dipenjara 3 Bulan
ilustrasi telanjang di kamar hotel (Foto: Ilustrasi/Getty Images)

Selian itu, Singapura juga menetapkan aturan melarang warganya dan wisatawan untuk membuang permen karet di tempat umum. Bahkan warga Singapura juga dilarang membuat dan menjual permen karet.

Aturan ini sudah dibuat sejak tahun 1992. Jika berani melanggar, kamu bisa kena denda 2.000 dolar Singapura atau sekitar Rp21 juta.

Menurut pihak Singapura, selain bisa merusak gigi, permen karet bekas dianggap bisa mengotori tempat umum, perumahan dan fasilitas lainnya.

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut