Instruksi Sri Mulyani pun sejalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo bakal dipanggil KPK soal kejanggalan harta kekayaan senilai Rp56 miliar yang dilaporkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dari total puluha miliar itu, KPK merasa janggal karena mobil Rubicon yang dikendarai anaknya, Mario Dandy Satrio tak dilaporkan di LHKPN.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan pihaknya sudah bergerak menelusuri sumber harta kekayaan Rafael yang dicurigai tidak wajar berdasarkan pendapatannya sebagai ASN Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan.
"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," ujar Pahala, Jumat (24/2/2023).
Pahala menegaskan, tak ada masalah jika pejabat memiliki harta banyak. Namun, menjadi janggal jika harta itu tidak sesuai dengan perhitungan pendapatan pejabat tersebut.
"Jumbo (hartanya) bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo (LHKPN-nya), yang jadi masalah profilenya tidak match, kecuali profilenya match tidak apa-apa," kata Pahala.
"Nah mungkin yang akan kita (KPK) lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana?" tambahnya.
Terkait potensi warisan keluarga atau lainnya, menurutnya itu juga perlu penelusuran guna mendapatkan informasi yang pasti.
"Karena ada juga bapaknya yang anak sultan, yang memiliki warisan besar, jadi kasus pejabat pajak ini, kita (KPK) bilang profilenya nggak match," ujarnya.
Mengenai pemanggilan dari Kemenkeu dan KPK, Rafael Alun mengaku sudah siap diperiksa terkait harta kekayaannya.
"Terkait harta kekayaan saya sebagai bentuk pertanggungjawaban, saya siap beri klarifikasi terkait harta yang saya miliki. Saya siap ikuti seluruh kegiatan pemeriksaan oleh Irjen Kemenkeu," ujar Rafael.
Editor : Hikmatul Uyun