Sehingga sekolah yang belum di pasang internet, tambah Agus, guru-guru memanfaatkan internetnya di kantor Korwil termasuk para operator sekolah. Agus pun menegaskan, kantor Korwil merupakan pusat kegiatan para guru dan operator sekolah di tiap-tiap Kecamatan.
"Mereka semua melakukan diskusi dan berkumpul di sana (kantor Korwil) dan menggunakan fasilitas internet," ujarnya.
Saat ditanya soal adanya temuan oleh BPK RI terkait pengadaan internet tahun anggaran 2021, Agus menjelaskan, bahwa temuan tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai waktu yang telah ditentukan oleh pihak BPK RI.
Sementara itu ditempat berbeda Direktur Utama PT. CIFO Sony Setiadi pun menambahkan, kalaupun sebelumnya sudah ada layanan internet di korwil tersebut, layanan itu hanya layanan broadband dimana dari sisi kualitas, stabilitas dan kecepatan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan saat itu.
"Jadi itu yang mendasari Disdikpora Kabupaten Pangandaran menambah layanan dari CIFO," jelasnya.
Dengan adanya layanan dari CIFO baik ke 3 faktor diatas ataupun dari sisi layanan after sales CIFO ready 24 jam, kapan saja terjadi gangguan, yang hal ini tidak bisa di penuhi oleh layanan broad band sebelumnya.
"Belum lagi kalau ada aplikasi yang di perlukan untuk dijalankan untuk mensupport sekolah-sekolah di tiap-tiap korwil," jelas Sony.
Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, pihak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) Jawa Barat bersama TNI-Polri melakukan penertiban terhadap jaringan internet ilegal. Dalam penertiban tersebut, telah ditemukan beberapa jaringan internet ilegal atau tanpa izin yang saat ini tengah ditangani oleh pihak Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim Polres Pangandaran, pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah