get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengacara Eks Sekdis Gugat Praperadilan Polres Pangandaran di PN Ciamis

STOP! Menyebar Berita Bohong, Polres Pangandaran Pastikan Isu Penculikan Anak di Medsos Hoaks

Jum'at, 27 Januari 2023 | 09:57 WIB
header img
Kasat Reskrim polres Pangandaran Akp Luhut Sitorus pastikan, isu penculikan anak di Pangandaran Hoax. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Beredarnya video di media sosial tentang penculikan anak yang terjadi di Kabupaten Pangandaran Jawa barat beberapa hari terakhir, membuat cemas warga masyarakat, kepolisian Polres Pangandaran pun angkat bicara.

Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus mengatakan, sejauh ini belum ada laporan warga yang melaporkan kehilangan anak di Pangandaran.

"Sampai saat ini belum ada laporan, atau penanganan perkara penculikan tersebut,"ucap AKP Luhut saat di hubungi melalui WhatsAap, Jumat 27 Januari 2023. Menurutnya, dengan beredarnya video atau kabar di Pangandaran terjadi penculikan anak, itu dipastikan hoaks.

"Jadi terkait isu yang beredar di media sosial terkait penculikan anak di Pangandaran, dari mulai perbatasan Kecamatan Padaherang sampai Langkaplancar, itu tidak benar atau hoaks," katanya.

Dan pihaknya pun menghimbau kepada warga masyarakat Pangandaran jangan sampai terpengaruh dengan berita-berita hoaks, karena akan membuat resah warga sehingga nantinya ada ke khawatiran-khawatiran di kalangan masyarakat.

"Stop untuk menyebarkan berita bohong atau HOAKS tersebut karena tidak benar adanya, dan kepada masyarakat dihimbau agar tidak mempercayai isu tersebut," ujarnya.

Memang perlu untuk waspada, tambah Luhut, karena itu kewajiban kita selaku orang tua untuk mengawasi anak-anaknya, kalau toh memang terjadi, pihaknya akan selalu siap dan ada, untuk masyarakat agar segera melapor, pungkasnya.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut