get app
inews
Aa Read Next : 10 Terduga Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi, Kuasa Hukum Minta 1 DPO Segera Ditangkap

Pelaku Pembacokan Tetangganya di Pangandaran, Berhasil Diringkus Satreskrim Polsek Pangandaran

Jum'at, 25 November 2022 | 04:08 WIB
header img
EP Pelaku pembacokan tetangganya di Pangandaran. (Foto: iNewsPangandaran.id/Irfan ramdiansyah)

PANGANDARAN, iNews.id - 25 hari buron, pelaku pembacokan tetangganya di Pangandaran Jawa barat, berhasil diringkus anggota Satreskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran, pada Kamis 24 November 2022 di wilayah Ciracas, Jakarta Timur.

EP alias Nomo (35) pelaku pembacokan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu terhadap tetangga nya Nur Holik (49) warga Dusun Munggang Gondang RT 03 RW 04 Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran berhasil diringkus Satreskrim Polsek Pangandaran, Polres Pangandaran.

Pelaku ditangkap di rumah kostnya di Ciracas Jakarta timur, Kamis 24/11 sekira pukul 11.00 WIB setelah 25 hari buron.

Akibat peristiwa pembacokan tersebut korban Nur Holik mengalami luka parah di bagian telinga, kepala serta tangannya lantaran terkena bacokan dan harus menjalani pengobatan di RSUD Pandega. Motif pelaku diduga dendam pribadi.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut