Lanjut Hendris, jika berbicara visi misi sebetulnya tujuannya sama untuk kepentingan masyarakat, jadi mungkin kalau bahasa sunda "TONG RIWEUH", apalagi untuk saat ini di wilayah Dapil 2 ini yaitu Kecamatan Padaherang dan Kecamatan Mangunjaya ada sebagian masyarakat yang belum tersentuh atau belum seluruhnya.
Artinya ia dicalonkan menjadi bakal calon anggota legislatif untuk menyuarakan aspirasi masyarakat, baik yang ada di dapil 2 khususnya, dan umumnya di kabupaten Pangandaran.
"Saya siap mengemban amanah ini karena ketika saya terjun kelapangan sebagai wartawan banyak menemukan masyarakat yang belum terakomodir seperti di bidang pendidikan, kesehatan dan lainnya, Intinya saya di calonkan pada pileg 2024 nanti mudah-mudahan saya bisa mengemban amanah masyarakat dan Insya Allah Saya siap menang dan Siap Kalah di pemilu 2024 nanti." Tuturnya.
Selain itu, ia berharap seorang legislatif selain mengawasi dan sebagai mitra kerja pemerintah daerah, tentu yang menjadi prioritas adalah dari pelayan masyarakat.
"Artinya seorang caleg harus berkomitmen mendahulukan kepentingan masyarakat." Pungkasnya.
Editor : Irfan Ramdiansyah