Dua Pelaku Pengeroyokan Penyandang Disabilitas di Pangandaran, Ditetapkan Menjadi Tersangka

Eris Riswana
Pelaku Ditetapkan Menjadi Tersangka (Foto: iNewsPangandaran.id/Eris Riswana)

"Namun satu orang pelaku yang masih dibawah umur, kita titipkan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran," pungkasnya.

Sementara itu, Wahyu Hidayat Ketua National Paralympic Commitee Of Indonesia (NPCI) Pangandaran pun menambahkan, dengan tertangkapnya kedua pelaku dirinya merasa lega.

"Kami mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah melakukan penangkapan hingga sampai kepada proses penahanan," ujar Wahyu.

Tambah Wahyu, ia berharap kedepannya tidak sampai terulang kembali kejadian yang serupa yang menimpa kepada penyandang disabilitas khususnya dan umumnya kita semua.

Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network