Terkait Dugaan Buronan di Indonesia, Polri Pro Aktif Kordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi

Irfan ramdiansyah
Polri pro aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan Imigrasi untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. ( Foto: iNewsPangandaran.id/Humas polri)

Sebelumnya, polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Pandemi Covid-19.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan berusia 21 tahun.

Para tersangka diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan



Editor : Irfan Ramdiansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network