Suyudi Ario Seto Diusulkan Jadi Kapolri, Komisi III DPR Langsung Gelar Uji Kelayakan

Achmad Al Fiqhri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto diusulkan menjadi calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsPangandaran.id - Pergantian pucuk pimpinan Polri mulai bergulir. Komjen Pol Suyudi Ario Seto yang kini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) diusulkan Presiden Prabowo Subianto sebagai calon Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komisi III DPR RI pun langsung bergerak. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.

Surat tersebut bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.

"Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR, Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri," kata Habiburokhman saat memimpin rapat.



Menurut Habiburokhman, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasilnya, Komisi III ditugaskan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri.

"Menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri," ujar Habiburokhman.


Habiburokhman kemudian meminta persetujuan peserta rapat terkait pelaksanaan uji kelayakan tersebut.

"Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?" tanya Habiburokhman.


Peserta rapat pun langsung menjawab, "Setuju."


Editor : Irfan Ramdiansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network