PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan segera diberlakukan di Kabupaten Pangandaran. Kamera pemantau pelanggaran lalu lintas berbasis digital ini telah dipasang di wilayah Babakan sebagai titik awal penerapan ETLE di daerah tersebut.
Berdasarkan papan informasi kegiatan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, pengadaan ETLE ini didanai melalui APBD Kabupaten Pangandaran Tahun Anggaran 2026 dengan nilai anggaran sebesar Rp1.299.500.000,- yang dikerjakan oleh penyedia jasa PT Asia Sistem Indonesia.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas ETLE ditargetkan selesai dan memasuki tahap Provisional Hand Over (PHO) pada 28 September 2026.
Kabar hadirnya ETLE beserta besaran anggrannya mengundang beragam respons dari masyarakat di media sosial, mulai dari Instagram hingga Facebook. Sebagian besar warga menyuarakan kritik terkait prioritas pembangunan dan efektivitas sistem tersebut.
Akun Instagram @fudzy_firmansyah menyentil fasilitas umum dengan menanyakan, "Hoyong naros didieu ah, ari lampu jalan nu ka arah Pangandaran iraha bade dipasangna?" (Ingin tanya di sini, lampu jalan yang ke arah Pangandaran kapan mau dipasang?).
Senada dengan hal tersebut, pengguna Facebook Tyo Pakusadewa menegaskan, "Yg terpenting penerangan jln dibenahi dl baru pasang ETLE.. Jalur aja msh bnyk yg gelap klo mlm."
Besarnya alokasi anggaran senilai Rp1,3 miliar menjadi sorotan pemilik akun @ariesfjri yang berkomentar, "Buset anggaran 1,3 m gile gile," serta akun @ichsan_dinulhaq yang menyayangkan alokasi dana publik tersebut.
Akun @_jeha23 menilai kebijakan ini bisa berdampak pada tingkat kunjungan warga luar daerah dengan menuliskan, "Salah satu cara mengurangi jumlah wisatawan."
Sementara akun Facebook Cayut Cyt mengeluhkan kondisi ekonomi warga saat ini, "Ker pusing yeuh usaha ge hese neangan duit kieu.. namabah bae aturan lah..." (Sedang pusing usaha juga susah cari uang begini.. tambah terus aturan).
Pengguna Facebook Angling Prabu meragukan efektivitas penindakan ETLE karena kendala kepemilikan dokumen kendaraan, "Gak bakalan efektif lolobana motor sabeulah gak byr pajak trus yg punya motor kebanyakan masih STNK a.n org..." (Tidak akan efektif, kebanyakan motor sebelah tidak bayar pajak terus yang punya motor kebanyakan masih STNK atas nama orang lain).
Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memasifkan sosialisasi sebelum ETLE beroperasi penuh, tetapi juga mendengarkan aspirasi warga terkait pembenahan fasilitas jalan umum serta penerangan di jalur utama Pangandaran.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
