PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Penemuan seorang bayi perempuan berusia sekitar delapan bulan yang diduga sengaja ditelantarkan di kawasan Terminal Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Kamis (6/8/2026), menggegerkan warga. Bayi mungil itu ditemukan tanpa diketahui siapa orang tuanya, sehingga memicu tanda tanya besar mengenai siapa yang tega meninggalkannya.
Saat ditemukan, bayi tersebut langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Kalipucang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya, aparat kepolisian bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pangandaran bergerak cepat menelusuri identitas serta keberadaan keluarga sang bayi.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Pangandaran, Maman Permana, mengatakan pihaknya masih memprioritaskan pencarian keluarga sebelum mengambil langkah penanganan berikutnya.
"Langkah pertama kami adalah menelusuri keluarganya. Kalau nantinya tidak ditemukan, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tindak lanjut selanjutnya," ujar Maman.
Hasil pemeriksaan tenaga medis menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat. Namun, di tubuhnya ditemukan sejumlah bekas gigitan nyamuk yang diduga akibat beberapa hari berada dalam kondisi terlantar.
"Alhamdulillah kondisinya sehat. Hanya ada bekas gigitan nyamuk karena berdasarkan informasi bayi sempat beberapa hari terlantar," katanya.
Maman mengungkapkan, Kabupaten Pangandaran hingga kini belum memiliki fasilitas khusus untuk menampung bayi terlantar. Karena itu, apabila keluarga tidak berhasil ditemukan, penanganan akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sambil menunggu proses pencarian keluarga, bayi tersebut rencananya akan dititipkan sementara di sebuah yayasan di wilayah Pangandaran. Namun sebelumnya, Dinsos harus melengkapi seluruh dokumen administrasi, mulai dari laporan resmi penemuan dari kepolisian hingga surat keterangan kesehatan dari Puskesmas.
Menariknya, di tengah proses tersebut sudah ada warga yang menyatakan keinginan untuk mengadopsi bayi perempuan itu. Meski begitu, Dinsos menegaskan proses adopsi tidak bisa dilakukan begitu saja.
"Sudah ada yang berminat mengadopsi. Tapi adopsi bayi terlantar harus melalui prosedur hukum dan persyaratan administrasi yang ketat sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maman.
Hingga kini, identitas maupun asal-usul bayi perempuan tersebut masih menjadi misteri. Polisi dan Dinas Sosial mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keluarga bayi itu agar segera melapor, sehingga hak dan masa depan sang bayi dapat terlindungi dengan baik.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
