JK Datangi Bareskrim, Laporkan Rismon Terkait Tudingan Danai Roy Suryo Rp5 Miliar Kawal ijazah Palsu

Niko Prayoga
Jusuf Kalla (JK) mengambil langkah tegas dengan melaporkan Rismon Sianipar ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Foto: Aldi

Ia menila bahwa tudingan tersebut sebagai penghinaan terhadap dirinya. Mengingat, ia pernah bersama presiden Joko Widodo sebagai wakil presiden. Sehingga tidak mungkin dirinya membayar orang lain untuk melakukan tudingan ijazah palsu kepada Jokowi.

“Bagi saya ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya. Ya, kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama lima tahun. Masa saya bayar orang lima miliar untuk menyelidiki beliau,” ucap dia. 

Bagi dirinya tuduhan tidak berdasar itu telah merugikan harkat dan martabatnya. Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin mengkhianati Jokowi dengan cara membuat tudingan ijazah palsu. 

“Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan. Itu penghinaan dan merugikan aya, martabat saya, bahwa saya membiayai orang untuk memeriksa atau mengkhianati atau memeriksa Pak Jokowi,” pungkas dia.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network