Menurut mereka, jika tidak ditata sejak sekarang, potensi kekacauan di lapangan bisa kembali terulang. Mulai dari kemacetan parah, wisatawan yang merasa tidak nyaman, hingga potensi kebocoran retribusi yang makin sulit dikendalikan.
Penataan parkir terpusat dinilai mampu menjadi “rem darurat” untuk menghindari kekacauan tersebut. Dengan sistem yang lebih tertib, kendaraan wisatawan bisa diarahkan ke titik-titik tertentu, sehingga kawasan wisata utama tetap steril dan nyaman.
Tak hanya itu, wajah Pangandaran di mata wisatawan juga dipertaruhkan. Momen Lebaran menjadi ajang pembuktian apakah destinasi ini benar-benar siap naik kelas atau masih berkutat dengan persoalan lama.
“Kami melihat ini bukan hanya soal teknis parkir, tapi juga menyangkut citra daerah. Pangandaran harus tampil lebih siap dan profesional di momen besar seperti Lebaran,” lanjutnya.
Dari sisi ekonomi, lonjakan wisatawan saat libur Lebaran sejatinya menjadi peluang emas. Namun tanpa pengelolaan yang baik, potensi tersebut justru bisa terbuang percuma.
Dengan sistem parkir yang terpusat dan transparan, pendapatan daerah diyakini bisa lebih optimal. Di sisi lain, pelaku UMKM juga berpeluang merasakan dampak positif dari arus pengunjung yang lebih tertata.
Kantor Hukum Fredy & Partners pun mengingatkan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Koordinasi antar pihak, mulai dari pemerintah, petugas, hingga masyarakat, menjadi kunci utama.
“Kami optimis, jika dijalankan dengan serius, kebijakan ini bisa menjadi titik balik bagi penataan kawasan wisata Pangandaran, terutama di momen krusial seperti libur Lebaran,” ungkapnya.
Sebagai bentuk komitmen, pihaknya juga siap memberikan dukungan dari sisi hukum agar implementasi kebijakan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan konflik di lapangan.
Kini, semua mata tertuju pada Pangandaran. Akankah momen libur Lebaran tahun ini jadi ajang pembuktian keberhasilan penataan, atau justru kembali diwarnai parkir semrawut dan kemacetan panjang? Waktu yang akan menjawab.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
