PANGANDARAN, iNewsPangandaran.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir di berbagai daerah. Namun di balik pembagian paket makanan kepada para pelajar, satu pertanyaan yang kerap muncul di tengah masyarakat adalah siapa sebenarnya yang mengawasi jalannya program ini?
Program MBG sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN). Di tingkat pusat, pengawasan kebijakan berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional sebagai leading sector yang merancang standar gizi, mekanisme distribusi, hingga sistem pelaporan.
Namun pengawasan tidak berhenti di sana.
Di daerah, pelaksanaan MBG melibatkan pemerintah kabupaten/kota, termasuk dinas pendidikan dan dinas kesehatan. Mereka berperan dalam memastikan makanan yang dibagikan sesuai standar kebersihan, kecukupan gizi, serta tepat sasaran kepada siswa penerima manfaat.
Tak hanya itu, unsur pengawasan internal juga melekat pada pelaksana teknis di lapangan. Setiap dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki penanggung jawab atau PIC yang bertugas memastikan proses pengolahan makanan berjalan sesuai prosedur.
Editor : Irfan Ramdiansyah
Artikel Terkait
